ANALISIS
IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Oleh
Krisdianti Nurayu Wulandari
Sumber:
1.
Wawancara
Guru Mata Pelajaran IPS (Ustadzah Alfiyatul Hasanah)
Kesimpulan yang dapat saya ambil dari wawancara tersebut adalah
bahwasannya demokrasi yang terkenal dengan slogan “Dari rakyat, Oleh Rakyat,
Untuk Rakyat” selama ini adalah sebuah bentuk kepalsuan. Hal ini dikarenakan
parlemen yang katanya berasal dari rakyat tidak sama sekali mencerminkan
kemauan rakyat. Dimana dalam penentuan kebijakan tidak mengakomodir kepentingan
rakyat tapi kepentingan pemodal. Parlemen penyusun UU bukanlah representasi
dari rakyat.
2.
Berita
Internet (Kontan.co.id)
Dari riset yang
dilakukan Kontan, untuk Pemilu 2014, pemerintah telah mengalokasikan APBN 2013
senilai Rp. 8,1 T sebagai biaya persiapan Pemilu 2014. Ditambah 16 triliun yang
masuk dalam APBN 2014, sehingga total pemerintahan kucurkan Rp. 24,1 T untuk
pemilu 2014. Sementara untuk Pilkada 2015 total anggaranya mencapai Rp. 7,1 T
untuk 269 daerah pemilihan. Dan senilai Rp. 5,95 t untuk Pilkada 2017 di 101
daerah.
"Untuk Pilkada 2018 Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani senilai Rp 11,9
triliun," kata ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Arif Budiman kepada KONTAN, di Kantor Pergerakan Indonesia Maju (PIM), Rabu
(17/1). Sedangkan untuk Pemilu 2019, Arif mengatakan telah dialokasikan biaya
persiapannya senilai Rp 10,4 triliun. Dan akan ditambah senilai Rp 6 triliun
pada 2019 kelak.
Jika ditotal, sejak 2014 hinga 2019 mendatang, pemerintah akan mengeluarkan uang senilai Rp 65,45 triliun dalam menyelenggarakan pesta demokrasi.
Jika ditotal, sejak 2014 hinga 2019 mendatang, pemerintah akan mengeluarkan uang senilai Rp 65,45 triliun dalam menyelenggarakan pesta demokrasi.
Arief menyangkal jika uang sebanyak itu
sama sekali tak berfaedah. Ia mengatakan, uang yang digunakan untuk membiayai
pesta demokrasi baik melalui Pilkada maupun Pemilu dihabiskan juga dalam rangka
menjaga keberlangsungan negara, khususnya soal regenerasi pemimpin.
"Ya pasti sebanding, kalau tidak ada anggarannya bagaimana memilih pemimpin? Bagaimana untuk melakukan regenerasi kepemimpinan? Itulah kemudian uang tersebut menjadi berharga dan tak sia-sia." lanjut Arif.
Lagipula, kata Arif untuk untuk anggaran Pilkada misalnya, dari penyerapan anggaran dari perjanjian NPHD nyatanya tak akan semua diserap, dan sisa uang tersebut akan dikembalikan.
"Ya pasti sebanding, kalau tidak ada anggarannya bagaimana memilih pemimpin? Bagaimana untuk melakukan regenerasi kepemimpinan? Itulah kemudian uang tersebut menjadi berharga dan tak sia-sia." lanjut Arif.
Lagipula, kata Arif untuk untuk anggaran Pilkada misalnya, dari penyerapan anggaran dari perjanjian NPHD nyatanya tak akan semua diserap, dan sisa uang tersebut akan dikembalikan.
Itu baru dari segi penyerapan uang,
namun adakah signifikansi melimpahnya anggaran dengan majunya kehidupan
demokrasi di Indonesia? Soal ini, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI) Siti Zuhro pesimistis. Ia menganggap tak ada korelasi positif
antara keduanya. Sebab di level daerah, katanya politik uang masih punya peran
penting sehingga menganggu stabilitas demokrasi nasional.
"Ternyata korelasinya tak positif, jadi sudah saatnya sekarang politik uang dalam pilkada entah uang pencalonan uang TPS, uang saksi, uang pengawasan bisa dihindarkan." katanya kepada KONTAN dalam kesempatan yang sama.
"Ternyata korelasinya tak positif, jadi sudah saatnya sekarang politik uang dalam pilkada entah uang pencalonan uang TPS, uang saksi, uang pengawasan bisa dihindarkan." katanya kepada KONTAN dalam kesempatan yang sama.
Ia juga menilai partisipasi politik
langsung dari masyarakat juga ternyata tak membawa demokrasi Indonesia ke arah
yang lebih baik.
"Dengan berbagai pertimbangan tadi itu ternyata demokrasi lokal yang partisipatoris itu tidak berdampak terhadap terwujudnya good government.” ujar dia. Zuhro menambahkan, masyarakat pun menjadi sangat oportunistik juga, tak hanya pragmatis. Ketiga, akhirnya komitmen untuk menjadi pemimpin hanya untuk berkuasa jadi tak ada genuine wilingly yang tentu merugikan Indonesia sebagai negara bangsa.
"Dengan berbagai pertimbangan tadi itu ternyata demokrasi lokal yang partisipatoris itu tidak berdampak terhadap terwujudnya good government.” ujar dia. Zuhro menambahkan, masyarakat pun menjadi sangat oportunistik juga, tak hanya pragmatis. Ketiga, akhirnya komitmen untuk menjadi pemimpin hanya untuk berkuasa jadi tak ada genuine wilingly yang tentu merugikan Indonesia sebagai negara bangsa.
Analisis:
Demokrasi adalah sebuah sistem yang memiliki slogan, “Dari Rakyat,
Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat” atau dengan kata lain rakyatlah yang berdaulat
di dalam sistem demokrasi ini . Slogan ini sudah tidak asing lagi terdengar di
masyarakat umum. Sistem ini dipilih pemerintah karena diyakini sebagai suatu
sistem yang dapat membawa bangsa menuju kehidupan yang aman dan sejahtera.
Demokrasi juga terkenal dengan musyawarah mufakatnya. Yaitu, apabila ada suatu
persoalan atau hendak memutuskan dan
menetapkan suatu perkara harus diselesaikan dengan cara bermusyawarah untuk
mencapai kesepakatan bersama tanpa harus ada timbul perselisihan.
Namun, bagaimana dengan fakta yang sebenarnya? Apakah sistem
demokrasi di Indonesia sudah diterapkan secara menyeluruh sehingga membuat
rakyat sudah hidup sejahtera, sesuai dengan prinsipnya tersebut? Ataukah
prinsip dari demokrasi tersebut hanya sebagai iming-iming belaka, dengan tujuan
semakin menguntungkan pejabat-pejabat yang berada di kursi pemerintahan?
Mari kita telusuri secara mendalam.
Tinjauan analisis:
1.
Bidang
Politik
Dalam bidang
politik, demokrasi diyakini mampu untuk membawa kehidupan rakyat semakin maju
dan sejahtera, dan politiknya akan selalu berpihak kepada rakyat. Karena orang
yang akan mencalonkan dirinya sebagai wakil rakyat atau menjadi calon Presiden,
pastinya memiliki visi dan misi membawa kehidupan rakyat menuju adil, makmur,
dan sejahtera. Supaya dia terpilih menjadi wakilnya rakyat.
Akan tetapi,
dalam praktiknya, seringkali kita dapati janji-janji yang dikeluarkan dari
mulut mereka itu, hanya menjadi pencitraan saja, agar rakyat bersimpati untuk
memilihnya dalam pemilu. Selain itu, biaya untuk menyelenggarakan pemilu atau
pilkada itu tidaklah dengan biaya yang sedikit. Butuh bertrilyun-trilyun auang
untuk menyukseskan acara tersebut. Memang, hal ini dilakukan untuk memilih
kepemimpinan baru di tengah-tengah masyarakat, akan tetapi, hal tersebut
menjadikan komitmen untuk menjadi pemimpin hanya untuk berkuasa. Jadi, tak ada
rasa yang rela dan tulus yang tentunya merugikan Indonesia sebagai negara
bangsa.
Juga saat pesta
demokrasi itu datang, mereka yang akan menjadi wakil rakyat berlomba untuk
menebarkan citra baik di depan rakyat, guna dapat menarik simpati rakyat. Hal
itu dilakukan dengan mengumbar janji yang pada akhirnya juga tidak ditepati.
Mahalnya biaya demokrasi menjadi salah satu penyebab tidak terlaksanakannya
janji-janji itu. Mereka akan lebih mengedepankan kepentingan para penyokong
dana kampanye dibanding rakyat. Politik balas budi akan bermain disini. Mana
mungkin penyokong dana kampanye tersebut memberikan dana tersebut secara cuma-cuma
di zaman yang serba materi ini? Pasti ada udang dibalik batu.
2.
Bidang
Ekonomi
Jika dilihat
dari realita yang ada, sistem demokrasi belum mampu membawa rakyat dalam
kehidupan yang sejahtera. Kemiskinan masih merajalela, BBM naik sehingga
membuat harga-harga bahan pokok pun
naik. Hal ini membuat hidup rakyat yang dari kalangan bawah semakin
menderita. Bagaimana mereka bisa berobat ke rumah sakit, misalnya, toh untuk
mendapatkan sesuap nasi tiap hari pun belum tentu.
Begitu juga
dengan masalah pertambangan-pertambangan di Indonesia. Banyak dari pertambangan
yang ada di Indonesia itu masih dikelola oleh asing. Contohnya adalah
petambangan emas yang ada di Papua, yang dikelola oleh Freeport sejak tahun
60-an, kemudian ada lagi tambang
geothermal yang berada di Jawa Barat. Perusahaan yang mengelola tambang ini
adalah PT Chevron. Jika pertambangan-pertambangan ini dikelola oleh Indonesia
sendiri, tentunya mampu untuk meratakan perekonomian di Indonesia.
3.
Bidang
Agama
Ditinjau dari
segi agama, ternyata demokrasi bukan berasal dari Islam. Selama ini, kebanyakan
dari umat Islam menganggap bahwa demokrasi itu berasal dari Islam karena
sama-sama ada prinsip syuronya atau musyawarah. Akan tetapi hal ini tidak bisa
diterima begitu saja. Kita harus mencari tahu apakah memang benar demokrasi
berasal dari Islam? Jika demokrasi diambil karena kemiripannya dengan Islam,
lalu kenapa umat tidak memilih sistem yang sesuai dengan Islam atau sesuai
dengan apa yang diperintahkan Allah? Kenapa harus mengambil dan menerapkan yang
mirip?
Penyebab
Lalu, kira-kira apa penyebab dari akibat ketika sistem demokrasi
diterapkan di Indonesia? Bukankah dengan demokrasi melalui slogannya itu rakyat
lebih makmur dan sejahtera?
Sesungguhnya jika demokrasi diterapkan sesuai dengan slogan yang
dimiliki, tentunya dengan demokrasi, Indonesia mampu menjadi sebuah negara yang
makmur dan sejahtera. Namun nyatanya demokrasi yang diterapkan sekarang itu
tidak sesuai dengan slogan yang selama ini digaung-gaungkan. Memang benar bahwa
slogan “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat” dari luarnya terlihat bagus,
akan tetapi jika dilihat yang sebenarnya slogan itu tidak sesuai dengan apa
yang dinyatakan.
Dan sesungguhnya sejarah dari lahirnya atau munculnya demokrasi itu
adalah berasal dari masa kegelapan Eropa. Dimana pada saat itu kaisar dan
raja-raja di Eropa menjadikan agama sebagai alat untuk memeras rakyat. Dari hal
tersebut timbullah pertentangan dari para cendekiawan pada saat itu yang
menginginkan supaya agama tidak masuk dalam ranah kehidupan apalagi meencampuri
dalam urusan politik. Akhirnya pada saat itu agama hanya mengurusi urusan yang
berkaitan dengan Tuhan, sedangkan politik adalah urusan manusia.
Kemudian demokrasi ini dimasukkan ke negeri-negeri umat Islam, dan umat Islam menerimanya dengan
alasan demokrasi ini mirip dengan Islam. Di dalam demokrasi ada yang namanya
musyawarah, di dalam Islam pun juga ada yang namanya musyawarah. Oleh karena
itu mereka menganggap bahwa demokrasi berasal dari Islam.padaha yang sebenarnya
antara demokrasi dan Islam amatlah berbeda. Diantaranya adalah:
|
|
|
Demokrasi
|
Islam
|
|
1.
|
Sumber Kemunculan
|
Akal Manusia
|
Allah
|
|
2.
|
Aqidah
|
Sekulerisme
|
Wajib Terikat dengan Hukum Syara’
|
|
3.
|
Pandangan tentang Kedaulatan dan Kekuasaan
|
a.
Kedaulatan
berada di tangan rakyat. Yang membuat hukum adalah rakyat.
b.
Rakyat
sebagai sumber kekuasaan
|
a.
Kedaulatan
di tangan Allah
b.
Rakyat
sebagai sumber kekuasaan
|
|
4.
|
Kebebasan
|
Kebebasan beragama, berpendapat, kepemilikan, dan bertingkah laku
|
Setiap Muslim wajib terikat dengan hukum syara’
|
Jadi, kemungkinan yang menyebabkan bahwa demokrasi tidak sesuai
dengan slogannya sehingga menyebabkan tidak dapat membawa rakyat kepada
kehidupan yang sejahtera adalah ternyata demokrasi tidak sesuai dengan Islam.
Khususnya terletak pada kedaulatan atau dalam hal pembuatan hukum. Sesungguhnya dalam Islam pembuat hukum itu
adalah Allah, karena Allah lah yang lebih mengetahui bagaimana cara untuk
mengatur hamba-hambanya. Berbeda dengan demokrasi yang pembuat hukumnya adalah
manusia, yang bisa saja subjektif dalam pembuatan hukum hingga akhirnya dapat
menimbulkan pertentangan atau perselisihan diantara sesamanya. Oleh karena
itu, agar kehidupan rakyat terwujud
dalam kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera adalah kembali sesuai dengan
apa saja yang telah Allah tetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar