Jumat, 21 Desember 2018

Masih Belajar Membuat Analisis


ANALISIS
IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Oleh
 Krisdianti Nurayu Wulandari

Sumber:
1.      Wawancara Guru Mata Pelajaran IPS (Ustadzah Alfiyatul Hasanah)
Kesimpulan yang dapat saya ambil dari wawancara tersebut adalah bahwasannya demokrasi yang terkenal dengan slogan “Dari rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat” selama ini adalah sebuah bentuk kepalsuan. Hal ini dikarenakan parlemen yang katanya berasal dari rakyat tidak sama sekali mencerminkan kemauan rakyat. Dimana dalam penentuan kebijakan tidak mengakomodir kepentingan rakyat tapi kepentingan pemodal. Parlemen penyusun UU bukanlah representasi dari rakyat.
2.      Berita Internet (Kontan.co.id)
Dari riset yang dilakukan Kontan, untuk Pemilu 2014, pemerintah telah mengalokasikan APBN 2013 senilai Rp. 8,1 T sebagai biaya persiapan Pemilu 2014. Ditambah 16 triliun yang masuk dalam APBN 2014, sehingga total pemerintahan kucurkan Rp. 24,1 T untuk pemilu 2014. Sementara untuk Pilkada 2015 total anggaranya mencapai Rp. 7,1 T untuk 269 daerah pemilihan. Dan senilai Rp. 5,95 t untuk Pilkada 2017 di 101 daerah.  
"Untuk Pilkada 2018 Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani senilai Rp 11,9 triliun," kata ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman kepada KONTAN, di Kantor Pergerakan Indonesia Maju (PIM), Rabu (17/1). Sedangkan untuk Pemilu 2019, Arif mengatakan telah dialokasikan biaya persiapannya senilai Rp 10,4 triliun. Dan akan ditambah senilai Rp 6 triliun pada 2019 kelak.
Jika ditotal, sejak 2014 hinga 2019 mendatang, pemerintah akan mengeluarkan uang senilai Rp 65,45 triliun dalam menyelenggarakan pesta demokrasi.
Arief menyangkal jika uang sebanyak itu sama sekali tak berfaedah. Ia mengatakan, uang yang digunakan untuk membiayai pesta demokrasi baik melalui Pilkada maupun Pemilu dihabiskan juga dalam rangka menjaga keberlangsungan negara, khususnya soal regenerasi pemimpin.
"Ya pasti sebanding, kalau tidak ada anggarannya bagaimana memilih pemimpin? Bagaimana untuk melakukan regenerasi kepemimpinan? Itulah kemudian uang tersebut menjadi berharga dan tak sia-sia." lanjut Arif.
Lagipula, kata Arif untuk untuk anggaran Pilkada misalnya, dari penyerapan anggaran dari perjanjian NPHD nyatanya tak akan semua diserap, dan sisa
uang tersebut akan dikembalikan.
Itu baru dari segi penyerapan uang, namun adakah signifikansi melimpahnya anggaran dengan majunya kehidupan demokrasi di Indonesia? Soal ini, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro pesimistis. Ia menganggap tak ada korelasi positif antara keduanya. Sebab di level daerah, katanya politik uang masih punya peran penting sehingga menganggu stabilitas demokrasi nasional.
"Ternyata korelasinya tak positif, jadi sudah saatnya sekarang politik uang dalam pilkada entah uang pencalonan uang TPS, uang saksi, uang pengawasan bisa dihindarkan." katanya kepada KONTAN dalam kesempatan yang sama.    
Ia juga menilai partisipasi politik langsung dari masyarakat juga ternyata tak membawa demokrasi Indonesia ke arah yang lebih baik.
"Dengan berbagai pertimbangan tadi itu ternyata demokrasi lokal yang partisipatoris itu tidak berdampak terhadap terwujudnya good government.” ujar dia. Zuhro menambahkan, masyarakat pun menjadi sangat oportunistik juga, tak hanya pragmatis. Ketiga, akhirnya komitmen untuk menjadi pemimpin hanya untuk berkuasa jadi tak ada genuine wilingly yang tentu merugikan Indonesia sebagai negara bangsa.

Analisis:
Demokrasi adalah sebuah sistem yang memiliki slogan, “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat” atau dengan kata lain rakyatlah yang berdaulat di dalam sistem demokrasi ini . Slogan ini sudah tidak asing lagi terdengar di masyarakat umum. Sistem ini dipilih pemerintah karena diyakini sebagai suatu sistem yang dapat membawa bangsa menuju kehidupan yang aman dan sejahtera. Demokrasi juga terkenal dengan musyawarah mufakatnya. Yaitu, apabila ada suatu persoalan  atau hendak memutuskan dan menetapkan suatu perkara harus diselesaikan dengan cara bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa harus ada timbul perselisihan.
Namun, bagaimana dengan fakta yang sebenarnya? Apakah sistem demokrasi di Indonesia sudah diterapkan secara menyeluruh sehingga membuat rakyat sudah hidup sejahtera, sesuai dengan prinsipnya tersebut? Ataukah prinsip dari demokrasi tersebut hanya sebagai iming-iming belaka, dengan tujuan semakin menguntungkan pejabat-pejabat yang berada di kursi pemerintahan? Mari  kita telusuri secara mendalam.
Tinjauan analisis:
1.      Bidang Politik
Dalam bidang politik, demokrasi diyakini mampu untuk membawa kehidupan rakyat semakin maju dan sejahtera, dan politiknya akan selalu berpihak kepada rakyat. Karena orang yang akan mencalonkan dirinya sebagai wakil rakyat atau menjadi calon Presiden, pastinya memiliki visi dan misi membawa kehidupan rakyat menuju adil, makmur, dan sejahtera. Supaya dia terpilih menjadi wakilnya rakyat.
Akan tetapi, dalam praktiknya, seringkali kita dapati janji-janji yang dikeluarkan dari mulut mereka itu, hanya menjadi pencitraan saja, agar rakyat bersimpati untuk memilihnya dalam pemilu. Selain itu, biaya untuk menyelenggarakan pemilu atau pilkada itu tidaklah dengan biaya yang sedikit. Butuh bertrilyun-trilyun auang untuk menyukseskan acara tersebut. Memang, hal ini dilakukan untuk memilih kepemimpinan baru di tengah-tengah masyarakat, akan tetapi, hal tersebut menjadikan komitmen untuk menjadi pemimpin hanya untuk berkuasa. Jadi, tak ada rasa yang rela dan tulus yang tentunya merugikan Indonesia sebagai negara bangsa.
Juga saat pesta demokrasi itu datang, mereka yang akan menjadi wakil rakyat berlomba untuk menebarkan citra baik di depan rakyat, guna dapat menarik simpati rakyat. Hal itu dilakukan dengan mengumbar janji yang pada akhirnya juga tidak ditepati. Mahalnya biaya demokrasi menjadi salah satu penyebab tidak terlaksanakannya janji-janji itu. Mereka akan lebih mengedepankan kepentingan para penyokong dana kampanye dibanding rakyat. Politik balas budi akan bermain disini. Mana mungkin penyokong dana kampanye tersebut memberikan dana tersebut secara cuma-cuma di zaman yang serba materi ini? Pasti ada udang dibalik batu.
2.      Bidang Ekonomi
Jika dilihat dari realita yang ada, sistem demokrasi belum mampu membawa rakyat dalam kehidupan yang sejahtera. Kemiskinan masih merajalela, BBM naik sehingga membuat harga-harga bahan pokok pun  naik. Hal ini membuat hidup rakyat yang dari kalangan bawah semakin menderita. Bagaimana mereka bisa berobat ke rumah sakit, misalnya, toh untuk mendapatkan sesuap nasi tiap hari pun belum tentu.
Begitu juga dengan masalah pertambangan-pertambangan di Indonesia. Banyak dari pertambangan yang ada di Indonesia itu masih dikelola oleh asing. Contohnya adalah petambangan emas yang ada di Papua, yang dikelola oleh Freeport sejak tahun 60-an, kemudian ada lagi  tambang geothermal yang berada di Jawa Barat. Perusahaan yang mengelola tambang ini adalah PT Chevron. Jika pertambangan-pertambangan ini dikelola oleh Indonesia sendiri, tentunya mampu untuk meratakan perekonomian di Indonesia.
3.      Bidang Agama
Ditinjau dari segi agama, ternyata demokrasi bukan berasal dari Islam. Selama ini, kebanyakan dari umat Islam menganggap bahwa demokrasi itu berasal dari Islam karena sama-sama ada prinsip syuronya atau musyawarah. Akan tetapi hal ini tidak bisa diterima begitu saja. Kita harus mencari tahu apakah memang benar demokrasi berasal dari Islam? Jika demokrasi diambil karena kemiripannya dengan Islam, lalu kenapa umat tidak memilih sistem yang sesuai dengan Islam atau sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah? Kenapa harus mengambil dan menerapkan yang mirip?
Penyebab
Lalu, kira-kira apa penyebab dari akibat ketika sistem demokrasi diterapkan di Indonesia? Bukankah dengan demokrasi melalui slogannya itu rakyat lebih makmur dan sejahtera?
Sesungguhnya jika demokrasi diterapkan sesuai dengan slogan yang dimiliki, tentunya dengan demokrasi, Indonesia mampu menjadi sebuah negara yang makmur dan sejahtera. Namun nyatanya demokrasi yang diterapkan sekarang itu tidak sesuai dengan slogan yang selama ini digaung-gaungkan. Memang benar bahwa slogan “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat” dari luarnya terlihat bagus, akan tetapi jika dilihat yang sebenarnya slogan itu tidak sesuai dengan apa yang dinyatakan.
Dan sesungguhnya sejarah dari lahirnya atau munculnya demokrasi itu adalah berasal dari masa kegelapan Eropa. Dimana pada saat itu kaisar dan raja-raja di Eropa menjadikan agama sebagai alat untuk memeras rakyat. Dari hal tersebut timbullah pertentangan dari para cendekiawan pada saat itu yang menginginkan supaya agama tidak masuk dalam ranah kehidupan apalagi meencampuri dalam urusan politik. Akhirnya pada saat itu agama hanya mengurusi urusan yang berkaitan dengan Tuhan, sedangkan politik adalah urusan manusia.
Kemudian demokrasi ini dimasukkan ke negeri-negeri  umat Islam, dan umat Islam menerimanya dengan alasan demokrasi ini mirip dengan Islam. Di dalam demokrasi ada yang namanya musyawarah, di dalam Islam pun juga ada yang namanya musyawarah. Oleh karena itu mereka menganggap bahwa demokrasi berasal dari Islam.padaha yang sebenarnya antara demokrasi dan Islam amatlah berbeda. Diantaranya adalah:




Demokrasi
Islam
1.
Sumber Kemunculan
Akal Manusia
Allah
2.
Aqidah
Sekulerisme
Wajib Terikat dengan Hukum Syara’
3.
Pandangan tentang Kedaulatan dan Kekuasaan
a.       Kedaulatan berada di tangan rakyat. Yang membuat hukum adalah rakyat.
b.      Rakyat sebagai sumber kekuasaan
a.       Kedaulatan di tangan Allah
b.      Rakyat sebagai sumber kekuasaan
4.
Kebebasan
Kebebasan beragama, berpendapat, kepemilikan, dan bertingkah laku
Setiap Muslim wajib terikat dengan hukum syara’

Jadi, kemungkinan yang menyebabkan bahwa demokrasi tidak sesuai dengan slogannya sehingga menyebabkan tidak dapat membawa rakyat kepada kehidupan yang sejahtera adalah ternyata demokrasi tidak sesuai dengan Islam. Khususnya terletak pada kedaulatan atau dalam hal pembuatan hukum.  Sesungguhnya dalam Islam pembuat hukum itu adalah Allah, karena Allah lah yang lebih mengetahui bagaimana cara untuk mengatur hamba-hambanya. Berbeda dengan demokrasi yang pembuat hukumnya adalah manusia, yang bisa saja subjektif dalam pembuatan hukum hingga akhirnya dapat menimbulkan pertentangan atau perselisihan diantara sesamanya. Oleh karena itu,  agar kehidupan rakyat terwujud dalam kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera adalah kembali sesuai dengan apa saja yang telah Allah tetapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar